TEGASKAN KERJA KEHUMASAN, KPU TRENGGALEK HADIRI RAKOR BAKOHUMAS
SURABAYA – Hari ini (Rabu, 07/03/2021) menghadiri acara Rapat Koordinasi Badan Kordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU Kabupaten/ kota se-Jawa Timur, yang diwakili oleh masing-masing anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan Kasubag Tekmas, Rakor dilakukan pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Rapat Koordinasi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, seluruh peserta rapat dari KPU Kabupaten/ kota se-Jawa Timur berdiri dengan hikmat dan menyanyikannya. Dilanjutkan dengan Sambutan dari Ketua panitia, yaitu Ibu Yulyani Dewi, ST., M.MT, Koordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU provinsi Jawa Timur, setelah itu Doa.
Pada Rapat Koordinasi hari ini sambutan pembukaan dan pemateri dilakukan oleh Bapak Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya Bapak Gogot menyatakan bahwa acara ini adalah tindak lanjut dari Surat KPU RI No 172 tahun 2020. "Perlu kordinasi kerja kehumasan baik antar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Provinsi, Kabupaten/ kota. Juga di internal Satker, semua Komisioner dan Pegawai harus terkordinasi untuk kerja kehumasan", kata Gogot dalam celah sambutan dan pematerinya. [Agung]